PPKM Darurat Saat Pandemi Covid-19, PHRI Pangandaran Pilih Bertahan dan Bersabar

- 22 Juli 2021, 10:34 WIB
Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran H. Agus Mulyana.
Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran H. Agus Mulyana. /Dok Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Seiring dengan meningkatnya kasus wabah virus Covid-19 di berbagai berbagai wilayah di Indonesia, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan PPKM Darurat untuk menekan jumlah kasus Covid-19.

Seperti halnya di Kabupaten Pangandaran, untuk menekan angka kasus Covid-19, atas arahan pemerintah pusat dan provinsi, pemerintah daerah telah menutup seluruh obyek wisata yang ada di Kab Pangandaran saat diberlakukannya PPKM Darurat.

Jelas dampak dari penutupan obyek wisata, ekonomi di sektor pariwisata mengalami anjlok. Meskipun PPKM Darurat diperpanjang hingga ke level aman, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Jawa barat akan tetap bersabar dan bertahan.

Baca Juga: F1 Power Ranking: Charles Leclerc Menempati Posisi Pertama Pada Tantangan Sirkuit Silverstone

Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran Agus Mulyana mengetahui, bahwa PPKM Darurat telah di perpanjang kembali.

Diakui Agus, dengan perpanjangan masa PPKM Darurat dirasa sangat berat, namun akan dirinya menyarankan kepada khususnya kepada anggota PHRI yang ada di Kab Pangandaran juga mengajak para pelaku usaha wisata untuk menghadapi dengan kepala dingin dan hati yang tenang.

"Jangan bertindak terburu-buru dulu, mari kita berfikir secara jernih," ujarnya.

Agus mengatakan, kebijakan yang diterapkan pemerintah pasti ada dasarnya, indikator dan level penyebaran Covid 19 di daerah tersebut adalah dasar penerapan kebijakan.

Tapi disamping itu kata dia, kehidupan dan perekonomian pun harus jadi perhatian, efek domino dari penerapan PPKM ini sangat terasa dengan terpuruknya semua sektor perekonomian terutama dikalangan bawah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x