PRIANGANTIMURNEWS – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menyepakati untuk mengizinkan para masyarakat menggelar kegiatan besar.
Kegiatan besar yang diberikan izin penyelenggaraan di antaranya pesta penikahan, perkuliahan offline, pembelajaran tatap muka, pengajian besar-besaran, berpergian ke luar kota dan lain sebagainya.
Pemberian izin bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan juga memulihkan sektor-sektor pemerintah yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kebiasaan Kuno Pacaran yang Harus Kamu Tinggalkan, Salah satunya Stop Sengaja Bikin Cemburu Pasangan
Meskipun, diberikan izin untuk dapat menyelenggarakan kegiatan besar, pemerintah mewanti-wanti untuk selalu ingat mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Jhonny G Plate pada saat mengomentari penyelenggaraan PON XX.
“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” ucap Jhonny G Plate, selaku Menkominfo.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Karang Taruna Sebagai Perekat Solidaritas Sosial
Dilansir priangantimurnews.com dari Youtobe Pikiran Rakyat, mengungkapkan jika keputusan pemerintah mengizinkan kegiatan berskala besar boleh diselenggarakan karena melihat grafik kasus Covid-19 yang semakin menurun.
Melihat data dari Kemenkes RI, per tanggal 25 September 2021, kasus harian Covid-19 sudah berada di posisi 40.000an/ hari.