PRIANGANTIMURNEWS - Anda pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 namun tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebelumnya perlu diketahui bahwa bantuan subsidi upah (BSU) hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh terdampak Covid-19.
Namun ada syarat yang lebih penting daripada itu, yakin mempunyai Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji, Berikut Cara Daftar BLT Kemnaker Rp 1 Juta
Dari informasi yang diterima PRIANGANTIMURNEWS BSU Kemnaker akan cair September sampai Oktober 2021.
Berikut akan disampaikan cara agar verifikasi BSU Kemnaker lolos.
Dari sekian banyak penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU Kemnaker masih ada yang tidak lolos verifikasi.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU Kemnaker Rp 1 Juta Dengan KK dan KTP
Tak sedikit yang mengeluhkan terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU Kemnaker tidak lolos verifikasi.