Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.
Baca Juga: 25 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Beserta Artinya
12 Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja
Disampaikan pada laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:
1.Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2.Aparatur Sipil Negara,
3.Prajurit Tentara Nasional Indonesia 4.Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
5.Kepala Desa dan perangkat desa.
6.Direksi,
7.Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Tampil Natural, Pesona Irish Bella Saat Naik Gunung Gede Pangarango
8.Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
9. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi
10.Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)