Kapolri Akan Bertindak Tegas Terhadap Pinjol Ilegal yang Merugikan Masyarakat Indonesia

- 13 Oktober 2021, 10:42 WIB
Kapolri akan tindak tegas para penyelengara pinjol illegal.
Kapolri akan tindak tegas para penyelengara pinjol illegal. /Instagram @warungjurnalis/

PRIANGANTIMURNEWS– Pinjol atau akronim dari Pinjaman Online baru-baru ini menjadi trend di kalangan masyarakat, apalagi yang termasuk kategori menegah ke bawah.

Pelaksanaan pinjol akhir-akhir ini banyak merugikan masyarakat apalagi yang memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara sembarangan.

Pihak Kapolri sendiri akan bertindak tegas terhadap oknum yang menyelenggarakan pinjol dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Baim Wong Akhirnya Meminta Maaf dan Akui Kesalahannya pada Kakek Suhut, hingga Berniat Ingin Menemuinya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap penyelenggara pinjol illegal tersebut.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa pinjol illegal yang sangat merugikan masyarakat perlu penanganan atau pemberantasan secara khusus, yaitu dengan melalui strategi pre-emtif, preventif, maupun represif.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ucap Sigit, selaku Jenderal Pol Kapolri, seperti dikutip priangantimurnews.com dari intagram @warungjurnalis, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu, Perbedaan Ingin Menikah dengan Siap Menikah

Jenderal Pol Sigit juga mengatakan bahwa perintah penindak tegasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x