Kompolnas Sebut Aparat Polisi Tidak Berhak Merebut HP Tanpa Dasar

- 20 Oktober 2021, 19:08 WIB
Salah satu anggota polisi yang viral di media sosial itu.
Salah satu anggota polisi yang viral di media sosial itu. /Instagram @kompolnas_ri/

PRIANGANTIMURNEWS- Masih banyak masyarakat yang tidak mengerti ketika terjaring razia handponenya di ambil, di rebut oleh oknum petugas yang sedang melakukan razia.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas pun mendapat tanggapan langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti.

Hal tersebut setelah menanggapi video viral terkait aksi polisi yang memaksa untuk menggeledah telepon seluler milik pemuda dalam kegiatan razia.

Salah satu anggota polisi yang viral di media sosial itu yakni Bripka Ambarita.

Baca Juga: Olivia Nathania Hadiri Pemeriksaan Dalam Kondisi Masih Sakit?

Adanya peristiwa penggeledahan telepon seluler milik seorang pemuda. Komisioner Kompolnas, Poengky menyarankan membuat laporan ke Propram.

"Tujuan pelaporan itu agar aparat kepolisian yang diduga bersikap sewenang-wenang itu dapat diperiksa," kata, Poengky.

Poengky menyebut, saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang semena mena itu.

Tindakan oknum anggota polisi ngotot ingin memeriksa isi henpone pemuda itu viral di aplikasi media sosial TikTok hingga Twitter dan Instagram.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kompolnas_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x