35 Daerah di Indonesia Miskin, Tanggulangi Kemiskinan Menteri Desa PDTT Siapkan Data SDGs

- 4 November 2021, 09:56 WIB
 Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. /Instagram @kemendespdtt/

PRIANGANTIMURNEWS - Kemiskinan sampai saat ini terjadi di beberapa daerah di Indoensia. Setidaknya ada 35 kabupaten/kota yang masuk kategori daerah miskin.

Mengatasi hal itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar akan menggunakan data SDGs Desa untuk basis penanggulangan kemiskinan esktrim.

"Dengan data SDGs ini diharapkan target penanggulangan kemiskinan esktrim di 35 kabupaten/kota selama 2021 bisa tercapai," kata Mendes Abdul seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemendespdtt Kamis 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Atasi Rasa Gugup Saat Persentai atau Tampil Bicara di Depan Umum

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrim terus dimatangkan.

"Kami saat ini menyiapkan data SDGs Desa yang menjadi basis rencana aksi. Data ini juga bisa diakes oleh instansi terkait penanggulangan kemiskinan ekstrim seperti Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota,” kata Mendes Abdul.

Abdul juga menyebut pilot projet penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 dilaksanakan secara daring yang di ikuti Kemendagri, Gubernur dan Bupati di daerah.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Kamis, 04 November 2021 untuk Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Lengkap Niat dan Doa Sesudah Wu

"Data SDGs Desa berisi tentang profil warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem," kata, Mendes

Lanjut, Mendes, di situ akan diketahui potensi dan kelemahan warga sehingga rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrim bisa dilakukan dengan tepat.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x