Polisi Ungkap Pengakuan Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel

- 8 November 2021, 12:03 WIB
Supir Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang terancam dijerat pasal berlapis usai sebabkan kecelakaan mobil di Tol Nganjuk.
Supir Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang terancam dijerat pasal berlapis usai sebabkan kecelakaan mobil di Tol Nganjuk. /Instagram @tubagusjoddy/

PRIANGANTIMURNEWS- Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, dilaporkan sudah menjalani pemeriksaan terkait dengan kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel bersama dengan sang suami, Febri ‘Bibi’ Ardiansyah pada Kamis 4 November 2021 lalu.
.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengungkap fakta terkait kecelakaan maut tersebut. Dikatakan oleh Hendry Ferdinan Kennedy, sopir Vanessa Angel mengaku mengemudi Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
.
"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," ucap Hendry Ferdinan Kennedy dalam siaran pers, Minggu 7 November 2021.

Baca Juga: Lazio Meminta Amazon Prime untuk Memotong Adegan 'Fasis' dari Serial Maradona

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Refly Handoko membenarkan terjadinya kecelakaan maut ini.

“Iya benar, 2 korban tewas inisial VA (Vanesa Angel) dan FA (Febri Ardiansyah). Tiga lainnya luka-luka," kata Gatot Refly.

Korban luka dibawa ke RS Kertosono Nganjuk. Sementara VS dan FA di bawa ke RS Bhayangkara, Surabaya," sambungnya.

Baca Juga: Poin Pembicaraan dari Akhir Pekan Liga Premier, Solskjaer Kembali di Dock

Kecelakaan tunggal itu melibatkan mobil Pajero berwarna putih dan berada di posisi lajur kiri.

Mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel (VA) dan suaminya mengalami kecelakaan di Tol Jombang di KM 672.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x