BP2MI Berhasil Gagalkan Percobaan Penempatan Ilegal 27 CPMI ke Maldives

- 15 November 2021, 19:23 WIB
BP2MI Kembali Gagalkan Percobaan Penempatan Ilegal 27 CPMI ke Maldives.
BP2MI Kembali Gagalkan Percobaan Penempatan Ilegal 27 CPMI ke Maldives. /Humas BP2MI/

PRIANGANTIMURNEWS- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus bekerja keras tanpa kenal waktu memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Upaya penempatan ilegal ini kembali digagalkan oleh UPT BP2MI Serang di Hotel Ibis Budget, Jakarta Barat, pada Sabtu malam 13 November 2021, dan berhasil menyelamatkan 27 CPMI sektor konstruksi yang akan diberangkatkan ke Maldives, sebuah negara kepulauan di sebelah selatan – barat daya India.

Adapun pencegahan tersebut dilakukan atas informasi dari dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Colombo tentang keberadaan para CPMI yang terlantar sejak 10 November 2021.

Baca Juga: VIRAL di Twitter, Sopir Taksi Ini Sediakan Cemilan dan Obat Gratis untuk Penumpang

“Kami mengamankan 27 anak-anak bangsa yang hampir diberangkatkan secara tidak resmi ke Maldives. Kenapa tidak resmi? Karena perusahaan atas nama PT. Lintas Karya Mandiri tidak tercatat dalam sistem kami sebagai perusahaan yang memiliki izin penempatan”, tutur Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam konferensi pers sesaat setelah menyambut dan menyapa para CPMI di Kantor UPT BP2MI Ciracas, Sabtu 13 November 2021 kemarin.

Setelah ditelusuri, lanjut Benny, 23 CPMI asal Jawa Tengah dan 4 CPMI asal Jawa Timur tersebut telah dimintai uang sebesar 11 juta oleh perusahaan.

“Tadi saya telepon langsung pihak yang menawarkan kerja dan saya sudah berikan ultimatum untuk kembalikan uang mereka. Apabila tidak maka akan kami proses hukum," ungkap Benny.

Baca Juga: Kelompok Ini Disarankan CDC untuk Dapat Vaksin Booster Dosis 4

Selain itu, Benny meyakinkan seluruh CPMI bahwa aksi pencegahan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelindungan secara proaktif dan menyeluruh kepada para CPMI dari berbagai bentuk eksploitasi. Bukan upaya untuk menghalangi warga negaranya untuk bekerja ke luar negeri.

“Untuk keinginan bekerja kami akan coba bantu, karena negara tentu tidak bisa melarang setiap keinginan warga negaranya yang ingin bekerja, kecuali memfasilitasi agar proses berangkat dilakukan secara resmi. Jangan percaya kepada pihak yang menawarkan pekerjaan dengan proses keberangkatan yang cepat dan bahkan dijanjikan gaji yang tinggi. Semua itu tidak mungkin karena ada tahapan yang harus dilalui, diantaranya pelatihan dan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP)," jelas Benny.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas BP2MI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x