Tidak Semua Orang Tahu, Ini Sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

- 30 November 2021, 22:56 WIB
Logo Korpri, Korps ASN.
Logo Korpri, Korps ASN. /DOK. Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS- KORPRI adalah Korps Pegawai Republik Indonesia yang didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Korps Pegawai Republik Indonesia atau disebut KORPRI adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, serta anak perusahaannya.

Baca Juga: PENGAKUAN MENGEJUTKAN YOSEF Soal HP Amel dan Nasi Goreng yang di TKP Pembunuhan Subang

Panca Prasetya

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih, dari segala korups, kolusi, nepotisme dan berjiwa sosial.

Fakta Menarik

Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa saat itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Baca Juga: Mengungkap Misteri Sosok Sopir Mobil Alphard, Apa Peran Dia dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indoensia

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @tangerangkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x