PRIANGANTINURNEWS - Oknum polisi yang diduga perkosa mahasiswi hingga bunuh diri kini resmi ditahan, Minggu 5 Desember 2021.
Setelah Polisi melakukan pencarian, diduga oknum polisi tetsebut bernama Bripda Randy.
Randy langsung ditahan oleh Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi bernama NW.
Dalam foto yang beredar, tampak Randy Bagus telah dijebloskan ke dalam penjara dengan kondisi tangan diborgol cable ties khusus, dan mengenakan baju tahanan berearna oranye.
Seperti yang telah diketahui, media sosial kini telah dihebohkan dengan berita tewasnya mahasiswi bernama NW, pada Sabtu 4 Desember 2021.
NW ditemukan tewas dekat makam ayahnya, Novia tewas diduga akibat bunuh diri.
Kepolisian menduga NW tewas akibat menenggak racun setelah mengalami depresi usai dihamili dan dipaksa aborsi oleh Randy, anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa Randy sengaja menyuruh NW melakukan aborsi dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Atas kasus ini, Randy terancam 5 tahun dipenjara, karena ia akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 dan pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.***