Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi

- 11 Desember 2021, 20:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). /Humas Polri/

Semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa, kata Sigit berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi hak asasi manusia di Indonesia.

Misalnya seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Blitar, Solo dan Cilacap.

Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat. Seperti 'Jokowi 404: Not Found' hingga 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit'. Fenomena itu berkembang di masyarakat sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia.

"Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk memberikan ekspresi dan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ucap Sigit.

Baca Juga: Google Play Store akan Hadir di Windows 10 dan 11 Tahun Depan

Menurut Sigit, penurunan indeks persepsi terhadap HAM itu salah satu faktor penyebabnya adalah adanya masalah sumbatan komunikasi.

Yang dimana, masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Namun, disisi lain, pihak berwenang hendak menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Oleh sebab itu, kata Sigit, lomba orasi unjuk rasa ini sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

"Oleh karena itu di lapangan sering terjadi perbedaan dalam hal menanggapi. Di satu sisi masyarakat ingin menyampaikan ekspresi, namun di sisi lain tentunya kita juga melihat bahwa ekspresi ini kemudian dinilai oleh anggota akan berdampak dan ada risiko yang mengganggu stabilitas kamtibmas. Tentunya hal ini yang kemudian kita akan edukasi, kita berdayakan. Sehingga pada saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa tetap bisa berjalan dengan baik. Namun ada satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana kemudian kegiatan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang akan mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan," papar Sigit.

Sigit juga menyinggung pesan dari Presiden Jokowi saat memberikan sambutan Apel Kasatwil beberapa waktu lalu terkait dengan penurunan indeks persepsi hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah