TRAGIS, Dua Sejoli yang Hilang Setelah Ditabrak di Nagreg Ditemukan Jadi Mayat di Cilacap dan Banyumas

- 18 Desember 2021, 16:56 WIB
 Sepasang Muda-mudi Hilang Misterius Usai Kecelakaan di Jalan Nagreg
Sepasang Muda-mudi Hilang Misterius Usai Kecelakaan di Jalan Nagreg /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

Pakar hukum Heri Gunawan menyebut kasus Dua Sejoli hilang misterius setelah tertabrak di Nagreg Kabupaten Bandung itu sudah masuk pada kategori pembunuhan.

Karena apa yang diucapkan untuk dibawa ke Rumah Sakit itu harusnya benar benar diwujudkan dan dilakukan segera.

Namun rupanya setelah dibawa mobil, timbulah niat jahat untuk mengaburkan tanggungjawabnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Sepeda untuk Presiden: Ceritq Tentang Influencer dan Anak Papua yang Bertemu Presiden


"Memang harusnya dibawa ke Rumah Sakit atau puskesmas terdekat karena itu kan perlu ditangani segera, tapi ini malah dibawa kemana mana hingga akhirnya mayatnya ditemukan di sungai di Cilacap dan Banyumas," ujar Heri Gunawan saat dihubungi Deskjabar.com, Sabtu 18 Desember 2021.

Dengan niat tidak tanggungjawab, bisa saja kan dibunuh dulu saat di mobil, atau dibiarkan mati di dalam mobil hingga akhirnya mayatnya di buang ke sungai.

"Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sudah masuk dan sudah bisa dijerat pelakunya," katanya.

Kemudian sebenarnya kalau dia dibiarkan mati dan setelah mati lalu untuk menghilangkan dibuang ke sungai itu masuk pada kategori pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP.

Baca Juga: Imam S Arifin Pergi, Karyanya Abadi: Tengok 3 Deretan Lagu Populernya

"Pas kejadian mungkin tidak ada niat, tapi setelah kejadian ada di dalam mobil itulah datang perencanaan jahat dengan berpikir untuk melepas tanggungjawab, ketika niat ada lalu direncanakan. Bisa saja dibunuh dulu lalu dibuang," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah