Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

- 15 Desember 2021, 22:51 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto (kiri) tengah memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan pelaku terhadap pacarnya sendiri pada Konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Rabu 15 Desember 2021
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto (kiri) tengah memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan pelaku terhadap pacarnya sendiri pada Konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Rabu 15 Desember 2021 /Adang Jukardi/Pikiran Rakyat

PRANGANTIMURNEWS - Petugas Satreskrim Polres Sumedang meringkus seorang pemuda berinisial Dar (24).

Dar diamankan petugas Satreskrim. Polres Sumedang karena diduga telah melakukan penganiayaan pada pacarnya hingga babak belur.

Pria itu ditangkap petugas di rumahnya Selasa 14 Desember 2021 lalu, setelah ada laporan orang tua korban.

 

Baca Juga: Indonesia Menahan Imbang Vietnam, Timnas Indonesia Melawan Malaysia untuk Lolos ke Semifinal

Tindakan penganiayaan itu juga sempat viral di Twitter, sehingga petugas bisa lebih cepat mengenali dan menangkapnya.

Setelah ditangkap,  pelaku langsung  dilakukan tes urine. Hasilnya, Dar positif mengonsumsi obat terlarang psikotropika Golongan I Riklona Clonazepam.

Kasus penganiayaan ini,  sebelumnya viral di platform Twitter. Kami langsung melakukan penyidikan dan memantau keberadaan pelaku.

 

Baca Juga: Lionel Messi Terharu atas Pensiunnya Sergio Aguero

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x