"Setelah pelaku ditetapkan menjadi tersangka, dengan mudah kami mengamankannya," ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pada Konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Rabu 15 Desember 2021.
Ia mengatakan, akibat perbuatan pelaku, korban AIZ (22) pacarnya sendiri harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sumedang akibat luka-luka di wajahnya.
"Kasus penganiayaan ini, berawal dari percekcokan antara pelaku dengan korban di depan Toko ASEAN di Jalan Raya Panyingkiran, Sumedang," tutur Eko didampingj Kasat Reskrim AKP Ade Rizky dan Kasi Humas AKP Dedi Juhana dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.
Awalnya, kata Kapolres, korban mendatangi pelaku di depan Toko ASEAN di Jalan Raya Panyingkiran, Sumedang, Senin, 13 Desember 2021 malam sekira pukul 23.00.
Tak berselang lama, tiba-tiba mereka terlibat cekcok mulut. Buntutnya, Dar langsung memukul wajah AIZ berulang kali hingga akhirnya korban tersungkur. "Saat itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar Kapolres.
Besoknya Selasa 14 Desember 2021 AIZ ingin pulang ke rumahnya tapi dicegah pelaku. Saat korban lari melintasi di gang, pelaku menarik tangan kiri korban. Lagi-lagi, Dar memukul muka AIZ dengan kepalan tangan lalu menyundul keningnya tiga kali.
"Meski tindakan pelaku sempat dilerai kakaknya Pipit termasuk kakak iparnya, Dar malah menendang punggung korban," tuturnya.