Rizky Nazar Diciduk Polisi Sedang Konsumsi Narkoba di Kediamannya

- 14 Desember 2021, 14:19 WIB
Rizky Nazar ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Rizky Nazar ditangkap polisi atas kasus narkoba. /Instagram @rizkynazar20/

PRIANGANTIMURNEWS- Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan, Artis sekaligus model ternama Rizky Nazar dikabarkan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Rizky Nazar diciduk polisi tengah mengenakan narkoba, di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin 13 Desember 2021 malam.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Tsunami yang Disebabkan Gempa Bumi Mag 7,4 SR Dinyatakan Berakhir

"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," ujar Zulpan, pada awak media 14 Selasa 14 Desember 2021.

Kombes Pol Endra Zulpan mengukapkan, jika pada saat ditangkap, Rizky Nazar tengah menggunakan narkotika jenis ganja sendiri dirumahnya.

"Pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.

Baca Juga: Kumpulan Link Download Lagu Mp3 dari Nabila Maharani : Bila Nanti, Buih Jadi Permadani,  Aku Bukan Jodohnya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah