PRIANGANTIMURNEWS- Sempat menjadi tanda tanya publik, prihal artis berinisial RN yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Artis tersebut adalah Rizky Nazar.
Rizky Nazar dibekuk polisi di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin 13 Desember 2021 malam.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media Selasa 14 Desember 2021.
Baca Juga: Talas Bogor menjadi Incaran Pasar Ekspor, Begini Kata Ahlinya
"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," ujar Zulpan.
Kombes Pol Endra Zulpan mengukapkan, jika pada saat ditangkap, Rizky Nazar tengah menggunakan narkotika jenis ganja.
"Pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah pada Libur Nataru, Wajib Vaksinasi Penuh