Mendagri Tito Karnavian Menyarankan Nataru Sebaiknya di Rumah saja

- 24 Desember 2021, 16:48 WIB
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. /Antara Foto/

PRIANGANTIMURNEWS- Mendagri Tito Karnavian menyarankan agar tahun baru sebaiknya dirayakan di rumah saja, baik secara mandiri atau bersama keluarga.

Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) segera tiba. Ketika datang Nataru, biasanya masyarakat menyambutnya dengan gembira.

Sejumlah rencana liburan telah diagendakan. Namun, pemerintah tetap mengimbau agar Nataru dirayakan di rumah saja.

Baca Juga: Habis Masa Jabatan, Agus Mulyana Ditunjuk jadi Calon Tunggal Ketua KONI Pangandaran

Dalam rangka menekan mobilitas perayaan Nataru, pemerintah sebenarnya berencana menerapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Namun rencana itu diurungkan.

Hanya saja, pemerintah tentu tidak mau kecolongan. Bila pemerintah longgar, tentu potensi wabah pandemi Covid-19 tetap mengancam, apalagi kini virus varian baru pun kini sudah ada di depan mata, Omicron. Dilansir PRIANGANTIMURNEWS dari Indonesia.go.id

Sebagai langkah antisipasi pun dilakukan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2022).

Dalam regulasi ini, Tito menyarankan agar tahun baru sebaiknya dirayakan di rumah saja secara mandiri atau bersama keluarga. “Menghindari kerumunan, dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” bunyi aturan yang ditandatangani Tito, Kamis, 09 Desember 2021.

Baca Juga: Jejak Politik dan Biodata Eks Wali Kota Banjar yang Ditangkap KPK Terkait Maling Uang Rakyat

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x