PRIANGANTIMURNEWS- Drama tagih utang BLBI berlanjut. Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) baru-baru ini akhirnya menyita aset jaminan milik salah satu obligor BLBI, Grup Texmaco.
Penyitaan aset ini merupakan kelanjutan upaya satgas BLBI menagih hutang yang harus dibayarkan oleh grup Texmaco.
● Berapa hutang grup Texmaco?
Penagihan kewajiban Grup Texmaco yang saat ini diserahkan pengurusannya ke PUPN memiliki total hutang yang harus dibayar sebesar Rp31,7 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban hingga saat ini Satgas BLBI akan terus menagih kewajiban hutang grup Texmaco.
Rionald menjelaskan bahwa terhadap aset jaminan Grup Texmaco yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan diurus melalui mekanisme PUPN yaitu dengan cara melelang aset sitaan tersebut.
● Apa saja aset yang aset Texmaco yang disita Satgas BLBI?
Adapun pada hari ini, Satgas BLBI bersama dengan Bareskrim Polri, Polda, Polres, dan Brimob memberi dukungan kepada juru sita PUPN untuk melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 587 bidang tanah seluas 4.794.202 m2, yang merupakan jaminan kredit Grup Texmaco berlokasi di lima kota/kabupaten.
Baca Juga: Bill Gates Memprediksi Kapan varian Omicron dan Pandemi COVID-19 akan Berakhir
Aset-aset tersebut diantaranya adalah: