Menaker Komitmen Lindungi PMI dan Keluarganya

- 27 Desember 2021, 11:43 WIB
Menaker komitmen tegaskan pemerintah lindungi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
Menaker komitmen tegaskan pemerintah lindungi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. /instagram @kemnaker /
PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.
 
Komitmen tersebut dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.
 
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI adalah dengan mengubah paradigma, yakni menjadikan PMI sebagai subjek.
 
 
"Paradigma baru diperlukan dalam pelindungan PMI yang memosisikan pekerja migran sebagai subjek dan bukan lagi objek,"kata, Menaker Ida dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenaker Senin 27 Desember 2021.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, PMI merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
 
"Untuk itu, pemerintah mengharapkan pada masa yang akan datang tidak ada lagi PMI yang bekerja tanpa memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diduduki."katanya.
 
 
Hal itu guna mengurangi kerentanan terhadap berbagai pelanggaran hak-hak PMI, seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya.
 
"CPMI yang bekerja ke luar negeri berasal dari kalangan profesional yang mempunyai _high skill_, sehingga dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja ke luar negeri,"ujarnya.*** 

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x