PRIANGANTIMURNEWS - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga kini masih hangat diperbincangkan pubik.
Kabar terbaru, akhirnya KPI telah resmi memecat pelaku pelecehan dikantornya.
Pelaku tersebut terdiri dari 8 pegawai, dan telah
diputus kontrak oleh KPI Pusat.
Baca Juga: Ramai Tagar Komedian Komeng Viral di Twitter Karena Pelecehan Seksual: Netizen Ramai Memihak Komeng!
Hal ini diketahui dari komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Jumat 7 Januari 2022.
“Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022,” ujar Hardly, dikutip priangantimurnews.com dari Instahram @lambeturah_official Rabu12 Januari 2022.
Sementara itu, korban pelecehan dan perundungannya, KPI masih dipekerjakan, dan tidak diputus kontraknya.
Namun, yang bersangkutan telah dipkndahkan ke Kominfo.