Was-Was Mafia Minyak Goreng, Polri akan Segera Umumkan Siapa yang Bermain Curang?

- 22 Maret 2022, 08:11 WIB
          Mendag saat rapat kerja secara virtual dengan Komite 2 DPD RI
Mendag saat rapat kerja secara virtual dengan Komite 2 DPD RI /Kemendag/

"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," ungkap Lutfi.

Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dicabut oleh pemerintah karena terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

"Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14 ribu untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market," ujar Lutfi.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x