Youtuber Dede Inoen Terkait Video Viral Konten Dibawa Jembatan Kereta API Terancam Dipidana

- 23 Maret 2022, 08:59 WIB
Dede Inoen menyantap makhlus halus yang ia sebut raja jin.
Dede Inoen menyantap makhlus halus yang ia sebut raja jin. /FOTO: Kolase foto dari TikTok @travelmedan1/

PRIANGANTIMURNEWS- Youtuber asal Kota Cinajur Dede Inoen mengklarifikasi terkait video konten dibawah jembatan kereta api yang viral dimedia sosial baru-baru ini.

Akibat dari membuat konten ngumpet di kolong rel menjadi sorotan, youtuber Dede Inoen terancam dipidana.

Setelah viral dengan konten makan raja jin kini youtuber alam liar ini disoroti lantaran aksi nekat nya bersembunyi di bawah jembatan yang menjadi jalur kereta api.

Aksi berbahaya Dede ini pun bisa berakibat konsekuensi hukum. Dede Inoen bisa dipenjara selama 3 bulan atau didenda Rp 15 juta atas aksi nekatnya sesuai Pasal 199 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari ini Rabu, 23 Maret 2022 Ada Soal Kehidupan, Cinta, Karir, dan Kesehatan

"Karena tentunya ini juga bisa terkait kasus hukum kalau seperti ini, akan ada sanksi 3 bulan atau denda Rp 15 juta bagi mereka yang berada di jalur kereta api," kata Manajer Humas Daop 2 PT KAI Kuswardoyo kepada detikJabar via telepon, Bandung, Senin (21/3/2022) kemarin.

Pasal 199 itu berbunyi Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

Baca Juga: 8 Hal Yang Harus Kamu Ketahui Ketika Cewek Baru Patah Hati

Kuswardoyo pun mengingatkan Dede Inoen agar tak terjerat sanksi hukum atas aksi berbahayanya itu. Ia berharap Dede segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, lalu diunggah di platform media sosial nya supaya bisa dilihat orang lain.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x