PRIANGANTIMURNEWS- Petugas polisi dianiaya massa saat usai mengamankan pelaku pejambretan handphone di Jalan Dr. Rajiman, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat(29/04/2022) siang.
Salah satu pelaku penganiaya mengaku cucu seorang jendral dan beberapa oknum ojol atau relawan.
Kumunitas ojol ikut menganiaya bahkan diduga melakukan live medsos. Kejadian berawal saat korban (polisi berusia tua berpakian preman mengggunakan blankon) mengamankan pelaku penjambratan hape bersama amggota polsek Cakung.
Baca Juga: Pengguna Jalan Blokir Jala Tol Cipularang Arah Bandung
Usai pelaku diamankan, lalu massa yang didominasi pemuda-pemuda ini beringas hendak merusak atau membakar motor pelaku.
Sehingga korban pun mengeluarkan senjata ke udara agar massa tidak membakar motor dikarenakan dilokasi terdapat bengkel motor yang ada bahan mudah terbakar.
Namun aksi korban justru membuat marah massa hingga korban diamuk massa meskipun korban sudah diamankan sesama anggota polsek.***