Tiket Masuk Objek Wisata di Pangandaran Naik, Ini Daftar Tarifnya

- 29 April 2022, 19:53 WIB
Kendaraan pengunjung memasuki kawasan objek wisata pantai Pangandaran, foto diambil pada saat liburan natal dan tahun baru Jumat, 31 Desember 2021.
Kendaraan pengunjung memasuki kawasan objek wisata pantai Pangandaran, foto diambil pada saat liburan natal dan tahun baru Jumat, 31 Desember 2021. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Daerah memutuskan untuk menaikkan tarif tiket sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Tarif baru itu akan diberlakukan mulai 1 Mei 2022 besok atau saat momen libur Lebaran 1443 Hijriyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada awak media, Jumat, 29 April 2022.

Menurut Jeje, tarif masuk ke objek wisata ini sudah dari sejak 2016 belum mengalami kenaikan. Dan kenaikan ini pun disesuaikan dengan perkembangan ekonomi saat ini.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Istri Ustaz Syam, Jihan Salsabila Telah Melahirkan Anak Pertamanya

"Tiket masuk ke objek wisata di kita ini paling murah loh, dibandingkan dengan objek wisata lainnya. Hanya dikenakan Rp 6 ribu per orang. Sekarang kita naikan Rp 9 ribu per orang, ya masih terbilang murah lah, apalagi objek wisata nya sekarang sudah ditata bagus dan rapih," katanya, seraya Jeje menambahkan, besaran kenaikan tarif berdasarkan kelasnya.

Jeje juga menyampaikan, pemerintah juga sedang menyambungkan jalur pantai, mulai dari pelabuhan Cikidang, pantai Pangandaran sampai ke pantai Madasari untuk menambah daya tarik wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, mengatakan, kenaikan tarif tiket itu dilakukan atas dasar penyesuaian. Ia menjelaskan, tarif tiket objek wisata milik Pemkab Pangandaran sudah dua 6 tahun tidak disesuaikan.

"Itu kan harusnya ditinjau setiap tiga tahun sekali. Namun sudah dua kali tiga tahun tak ada perubahan," kata Tonton.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x