PRIANGANTIMURNEWS - Untuk memberikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Indonesia dan Arab Saudi terus bahas skema penempatan dan perlindungan PMI.
Di sela-sela pertemuan kedua Kelompok kerja bidang ketenagakerjaan G20 (The 2nd Employment Working Group/EWG Meeting), Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan skema penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
“Tadi pertemuan dengan delegasi Arab Saudi sangat produktif, kita membahas beberapa isu yang terkait dengan kesepakatan One Channel System Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). "dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenaker Kamis 12 Mei 2022.
Selain Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Kemudian kesepakatan terkait dengan IT system kita, yakni antara MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi-red) dengan SISNAKER kita.
"Karena bagaimana pun juga one channel system tadi sangat dipengaruhi dengan sistem yang kita bangun ini compatible satu dengan lainnya,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Pembukaan SEA Games 2022, Link Streaming RCTI+
Hal itu diungkapkan usai melakukan pertemuan bilateral dengan Deputy of Minister of Labour of Kingdom of Saudi Arabia (KSA), Ahmed Alzahrani, di Yogyakarta.
Anwar Sanusi menjelaskan, pertemuan bilateral ini juga membahas perpanjangan Technical Arrangement Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang telah berakhir masa berlakunya.