Tidak Aman untuk Berlayar Kapal Indonesia Kembali Masuk Daftar Putih di Jepang

- 20 Mei 2022, 11:26 WIB
Tidak Layak, Kapal, Indonesia, Daftar Putih, Jepang. freightsight.com
Tidak Layak, Kapal, Indonesia, Daftar Putih, Jepang. freightsight.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Indonesia telah masuk daftar putih untuk kelayakan dan keselamatan kapal oleh Port State Control (PSC) Komite Nota Kesepahaman tentang PSC di Kawasan Asia-Pasifik (Tokyo MOU).

Daftar putih telah diterbitkan dalam laporan tahunan organisasi, yang berisi data tentang kegiatan pengendalian pelabuhan di seluruh 21 negara anggota tetap MOU Tokyo pada tahun 2022.

Indonesia sejauh ini telah dua kali masuk daftar putih—pada tahun 2020 dan 2021, staf ahli hukum maritim di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Okto Irianto, memberi tahu dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di sini, Kamis. Sementara itu, negara tersebut masuk dalam daftar abu-abu pada 2019.

Baca Juga: Waspada Penyakit Cacar Monyet Merajalela!

Selama lebih dari dua dekade, kapal berbendera Indonesia sering dinilai tidak aman untuk berlayar, sehingga banyak yang ditahan.

Masuknya Indonesia selama dua tahun berturut-turut dalam daftar putih menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat global terhadap keselamatan kapal berbendera Indonesia, ujarnya.

Oleh karena itu, Irianto yang juga Ketua Pokja Kapal berbendera Indonesia berharap status whitelist dapat meningkatkan daya saing kapal Indonesia dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.

Baca Juga: Wagub Jawa Barat Ngumpul Bersama Pegawai Pemprov Jabar di Pantai Madasari Pangandaran, Ada Apa

"Status tersebut tentunya berdampak positif bagi biaya logistik kita. Kita berharap semakin banyak pelaku ekspor impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia yang murah dan aman," ujarnya.

Menurut laporan MOU Tokyo 2021, hanya 22 kapal berbendera Indonesia yang ditahan dari 589 kapal yang diperiksa selama tiga tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: freightsight.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x