Akibat Diputusin Pacar, Seorang Pemuda Mataram NTB Ancam Mantan Kekasihnya Akan Menyebarkan Foto Bugil

- 26 Mei 2022, 20:16 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa S.I.K saat menggelar konferensi pers.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa S.I.K saat menggelar konferensi pers. /lomboktimur.pikiran-rakyat.com

PRIANGANTIMURNEWS- Percintaan yang dijalin pemuda berinisial AHP, 21 tahun, dengan DL 18 tahun, berakhir. Dan kini ditinggal pujaan hatinya, AHP harus berhadapan dengan hukum.

Sekrang ditahan polisi dan dipenjara karena telah mengancam menyebarkan foto dan video bugil DL.

Dilansir dari Lombok Timur Pikiran Rakyat, Kasatreskrim Polresta Mataram menuturkan, AHP berniat ingin mempermalukan mantan pacarnya.

”Foto bugil itu dikirim pelaku ke korban,” kata Kadek Adi, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: SAMSUNG Medical Center Ciptakan Robot untuk Berkeliling dengan Dokter di Rumah Sakit

Rekaman foto tersebut diambil saat mereka hubungan layaknya suami istri di dalam kamar. ”Awalnya merekam untuk disimpan pribadi,” imbuhnya.

Tetapi, saat mereka putus AHP tidak terima. Dia lantas mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut.

Dari riwayat percakapan di handphonenya, AHP baru mengirimkan foto bugil tersebut hanya kepada DL.

”Belum sempat disebar ke orang lain,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Lombok Timur Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x