PRIANGANTIMURNEWS- Percintaan yang dijalin pemuda berinisial AHP, 21 tahun, dengan DL 18 tahun, berakhir. Dan kini ditinggal pujaan hatinya, AHP harus berhadapan dengan hukum.
Sekrang ditahan polisi dan dipenjara karena telah mengancam menyebarkan foto dan video bugil DL.
Dilansir dari Lombok Timur Pikiran Rakyat, Kasatreskrim Polresta Mataram menuturkan, AHP berniat ingin mempermalukan mantan pacarnya.
”Foto bugil itu dikirim pelaku ke korban,” kata Kadek Adi, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: SAMSUNG Medical Center Ciptakan Robot untuk Berkeliling dengan Dokter di Rumah Sakit
Rekaman foto tersebut diambil saat mereka hubungan layaknya suami istri di dalam kamar. ”Awalnya merekam untuk disimpan pribadi,” imbuhnya.
Tetapi, saat mereka putus AHP tidak terima. Dia lantas mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut.
Dari riwayat percakapan di handphonenya, AHP baru mengirimkan foto bugil tersebut hanya kepada DL.
”Belum sempat disebar ke orang lain,” ujarnya.