Ini Panduan Masuk ke Indonesia, Berikut Ketentuan Visa Atau Izin Tinggalnya

- 31 Mei 2022, 08:48 WIB
Suasana Terminal 1A Bandara Soetta sebelum pandemi.
Suasana Terminal 1A Bandara Soetta sebelum pandemi. /Kabar Banten/

PRIANGANTIMURNEWS- Karena pandemi Covid-19, pembatasan masuk ke Indonesia berlaku. Memasuki Indonesia membutuhkan visa atau izin tinggal yang masih berlaku. Masuk Bebas Visa ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Permohonan visa dikelola secara terpusat oleh Imigrasi Indonesia dan dapat diakses di visa-online.imigrasi.go.id. Hanya sponsor yang diperbolehkan untuk mengajukan visa atas nama pengunjung.

Panduan aplikasi tersedia dibit.ly/bukumanualevisa. Informasi resmi mengenai e-Visa tersedia di https://www.imigrasi.go.id/en/ Informasi Keimigrasian Layanan Keimigrasian Bagi warga negara asing Mengajukan permohonan Visa Indonesia. Sebagaimana yang dilansir Priangantimurnews.com Pikiran Rakyat dari laman Kemlu.go.id.Bern.

Baca Juga: Cara mencairkan Saldo Paylater Lazada Ke saldo Dana, Terbaru 2022

Untuk mendapatkan e-Visa, Anda harus memiliki sponsor lokal. Sponsor lokal harus individu, perusahaan, atau institusi yang tinggal di Indonesia, yang relevan dengan kunjungan Anda dan akan bertanggung jawab penuh atas masa tinggal Anda di Indonesia.

Jika aplikasi disetujui, Anda akan menerima e-Visa melalui email. Harap cetak e-Visa sebelumkeberangkatan Anda. Anda tidak perlu menyerahkan apapun ke KBRI.

Mulai 30 Mei 2022, Pemerintah Indonesia mulai menerbitkan Visa Khusus Kedatangan untuk Pariwisata dan Fasilitas Pembebasan Visa yang berlaku untuk masuk melalui:

(1) Airport (bandara):

(a) Soekarno Hatta, Jakarta,

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: kemlu.go.id/bern


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x