Akibat Viral Konvoi di Medsos: Ketua Khilafatul Muslimin Terancam Hukuman Pidana 20 Tahun

- 8 Juni 2022, 19:32 WIB
Konvoi motor bawa poster khilafah Islamiyah di cawang jaktim viral di media sosial.
Konvoi motor bawa poster khilafah Islamiyah di cawang jaktim viral di media sosial. /twitter @cebong_warriors

PRIANGANTIMURNEWS- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Langsung menangkap pimpinan tertinggi dari Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja.

Penangkapan Abdul Qadir Baraja menyusul viralnya video konvoi anggota Khilafatul Muslimin di jalanan Jakarta beberapa waktu lalu.

"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Selangkah Lagi Indonesia Jadi Produsen Baterai Listrik

Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung dan tiba di Jakarta pada Selasa sore. Menurut Zulpan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka atas kegiatan organisasinya. Yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

"Terhadap tersangka, dengan penangkapan hari ini statusnya sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan.

Polda metro jaya menemukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana yang dilakukan oleh ormas Khilafatul Muslimin,” Tambahnya.

Ia juga menjelaskan, penindakan ini dilakukan tidak semata mata hanya pada perorangan, tetapi juga mengarah kepada organisasinya. Termasuk jaringan-jaringan dan kelompok lainnya.

Baca Juga: Keseringan Begadang, Gadis Ini Alami Stroke Hingga Koma

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: twitter @AbahDeon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x