Aset Senilai Rp 700 Miliar Diamankan Bareskrim, Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng

- 9 Juni 2022, 07:58 WIB
Aset Senilai Rp 700 Miliar Diamankan Bareskrim, Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng
Aset Senilai Rp 700 Miliar Diamankan Bareskrim, Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng /Humas Polri/

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Satru 2 Denny Caknan Feat Happy Asmara

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.***

Halaman:

Editor: Rahmawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah