Polres Periksa Enam Saksi Terkait Penyerangan Anggota Brimob

- 19 Juni 2022, 19:00 WIB
:ilustrasi korban penyerangan/pixabay
:ilustrasi korban penyerangan/pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Terkait penyerangan yang menewaskan anggota Brimob oleh OTK, Polres Jayawijaya melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk AKP R yang mengajak Bripda Diego Rumaropen.

Direskrimsus Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani mengatakan, selain memeriksa anggita Brimob, warga yang berada di tempat kejadian perkara juga turut dimintai keterangan.

Faizal menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Napua, sekitar 5 kilometer dari Wamena, menewaskan petugas Brimob dan para pelaku juga mengambil senjata organik Polri yang dibawa dua petugas.

Baca Juga: Kapolda: Penyerang Anggota Brimob Diduga KKB

"Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu AK101 dan SSG08 (sniper)," ujarnya.

Berdasarkan informasi, kejadian berawal ketika AKP R dimintai tolong menembak sapi oleh seorang warga. AKP R berangkat ke Napua bersama dengan korban dan membawa dua pucuk senjata.

Setelah selesai, AKP R menitipkan senjatanya kepada korban karena akan mengecek sapi yang di tembaknya.

Tidak lama kemudian datang dua orang OTK langsung menyerang korban dan merampas senjata api yang dibawanya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x