Pelaku Pelecehan Seksual Di Blacklist KAI untuk Naik Kereta Api

- 21 Juni 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi di dalam kereta api.
Ilustrasi di dalam kereta api. /Instagram @keretaapikita

PRIANGANTIMURNEWS- Usai video pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan ramai di media sosial, KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual tersebut.

Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

Kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

Baca Juga: Jeon Do Yeon dan Jung Kyung Ho Dikonfirmasi Bintangi 'One-Shot Scandal', dari Sutradara 'Hometown Cha Cha Cha'

KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

Baca Juga: Link Nonton Persib vs Bhayangkara FC Berikut Prediksi Line Up Pada Piala Presiden 2022

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @keretaapikita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x