Menambahkan Rizky Harun Azzahra selaku koordinator aksi mengucapkan kasus ini harus segera naik ke proses sidang. Selain itu para korban menuntut agar aset Indra Kenz dan Doni Salmanan yang disita agar segera dikembalikan kepada korban.
Baca Juga: Hasil Laga Persib Vs Bayangkara FC Lengkap dengan Klasemen, Assist, dan Top Skor Terbaru
Diketahui Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan investasi berkedok trading. Indra Kenz ditahan sejak 25 Februari 2022.
Sejumlah aset youtuber asal Medan itu sudah disita polisi ada beberapa sangkaan untuk Indra Kenz diantaranya tindak pidana judi online penyebaran berita bohong penipuan dan pencucian uang Indra Kenz terancam 20 tahun penjara.
Sementara itu untuk Doni Salmanan menjadi penghuni rutan bareskrim Polri pada 8 Maret 2022 aset dari Indra Kenz itu mencapai 532 Miliar.***