Ini Pegawai yang Berhak Menerima Gaji 13, Simak dan Catat di Sini

- 22 Juni 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi Gaji 13 2022, Ini jadwal dan besaran uang yang diterima.
Ilustrasi Gaji 13 2022, Ini jadwal dan besaran uang yang diterima. /Reza Gilang Prawira/Bagikan Berita. Com

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: Perencanaan Awal yang Gagal Ternyata Ini Sebenarnya!


c. Diploma Dua/Diploma Tiga/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp4.657.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.397.000


d. Strata 1/ Diploma Empat/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.735.000


- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp5.394.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah