Gaji 13 PNS 2022 Cair Mulai 23 Juni 2022, Simak dan Catat Rinciannya

- 22 Juni 2022, 06:57 WIB
Ilustrasi gaji 13 tahun 2022
Ilustrasi gaji 13 tahun 2022 /UNSPLASH/Mufid Majnun


PRIANGANTIMURNEWS - Ada kabar menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS, gaji 13 2022 cair.

Gaji 13 untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS mulai dari Guru TNI, Polri dan pensiunan akan cair mulai Kamis 23 Juni 2022.

Gaji 13 yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil atau PNS berkisar antara Rp3 juta-an dan maksimal Rp24 jutaan.

Baca Juga: Heboh! Pensiunan Guru Disuruh Kembalikan Gaji Rp160 Juta, Pengamat: Pasti Ada Kekeliruan Data

Dilansir priangantimurnews.com dari laman kemenkeu.go.id, Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto memastikan jika pencairan Gaji 13 2022 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan yang prosesnya dimulai 23 Juni 2022 itu, dikonfirmasi langsung oleh


Disampaikan Tri Budhianto bahwa proses persiapan pembayaran Gaji 13 2022 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan sudah bisa dimulai 23 Juni 2022 untuk rekonsiliasi gaji.

Setelah proses itu selesai, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji 13 2022 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan dapat dilakukan mulai 24 Juni 2022.

Baca Juga: Sri Mulyani ungkap Besaran THR dan Gaji bagi ASN hingga TNI dan ini Periode Pencarian


"Pada prinsipnya untuk proses pencairan sudah bisa dilakukan mulai tanggal 23 Juni namun pembayaran akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," kata Tri kepada media di Jakarta, Selasa 21 Juni 2022.

Tri Bhudianto mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan sengaja dimulai lebih awal agar tidak terjadi penumpukan pada pembayaran ke rekening masing-masing

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x