Kemenkeu: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan I 2021 dalam Kondisi Normal

- 3 Mei 2021, 20:18 WIB
Uang koin dan uang kertas.
Uang koin dan uang kertas. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS– Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) merupakan kementerian yang bertugas menangani semua perputaran keuangan yang terjadi di Indonesia. Menteri Kemenkeu sendiri adalah Sri Mulyati.

Pada triwulan yang pertama pada tahun 2021 ini, Stabilitas sistem keuangan yang ada di Kemenkeu saat ini dalam kondisi normal.

Pada kondisi pandemi Covid-19, Kemenkeu masih fokus dalam penanganan kesehatan yang menjadi permasalahan utama yang ditangani oleh pemerintahan.

Selain itu, ditambah dengan dukungan intensif bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui program PEN yangjumlahnya Rp. 699,43 T dalam APBN 2021.

Baca Juga: Kemenhub Izinkan Bus Beroprasi Pada Masa Larangan Mudik, Berikut Persyaratannya

Program PEN adalah program yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. PEN merupakan singkatan dari Pemulihan Ekonomi Nasional. Program ini dilakukan karena ekonomi adalah salah satu sektor yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Kemenkeu melalui Bank Indonesia (BI) akan terus berusaha mengoptimalkan kebijakan moneter dan makroprudential akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran, dikutip priangantimurnews.com dari Instagram Kemenkeu.

Dalam unggahannya tersebut, Kemenkeu juga menyebutkan bahwa OJK memegang peranan penting dalam menjaga kondisi permodalan pada perbankan.

Baca Juga: Memeriksa Fakta 100 Hari Joe Biden Sebagai Presiden

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x