Gaji 13 PNS 2022 Cair Mulai 23 Juni 2022, Simak dan Catat Rinciannya

- 22 Juni 2022, 06:57 WIB
Ilustrasi gaji 13 tahun 2022
Ilustrasi gaji 13 tahun 2022 /UNSPLASH/Mufid Majnun


Princian Besaran Gaji 13 2022 PNS

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp18.340.000

d. Anggota Rp18.340.000

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan


Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19.939.000


b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14.702.000

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah