Dinas Pariwisata Jakarta Tegur Manajemen Holywings

- 24 Juni 2022, 17:46 WIB
ilustrasi minuman beralkohol/pixabay
ilustrasi minuman beralkohol/pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memberikan teguran tertulis terkait diskon minuman beralkohol dengan menyertakan unsur agama yang dilakukan manajemen bar Holywings.

"Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan seperti dikutip dari antara.

Dirinya mengatakan, teguran tertulis tersebut merupakan teguran pertama. Apabila melakukan kesalahan yang sama maka pihaknya akan memberikan sanksi selanjutnya hingga pembekuan izin sementara.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," ujarnya.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG: Saksi Danu di Perintah Obrak Obrik Tempat Kejadian, Siapakah yang di Maksud Danu?

Dirinya menjelaskan, teguran yang diberikan kepada manajemen Holywings berisi manajemen harus menjaga norma, baik agama, moral dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Teguran tersebut tidak diberikan kepada satu bar Holywing saja, namun diberikan kepada seluruh manajemen yang mewakili seluruh cabang bar tersebut.

Sementara itu, dalan unggahan Instagramnya Holywings menyampaikan permohonan maafnya.

Baca Juga: 15 Link Download Gratis Twibbon Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2022, KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x