"Sarana-sarana hubungan industrial tersebut didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur demi keberhasilan dan kelangsung perusahaan serta kesejahteraan bersama," katanya.
Dalam sambutannya, Menaker Ida juga menyampaikan apresiasi kepada tim perunding PKB di PT BNI (Persero) Tbk, yang berhasil menyelesaikan perundingan secara kondusif dan lancar.
Baca Juga: Inilah Keutamaan Puasa Bulan Dzulhijah, Pahala Puasa Arafah Jangan Diragukan Lagi
Menaker Ida juga berpesan, jika di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, maka upayakan untuk menghindari deadlock dan dispute.
Kedua hal tersebut mesti dihindari karena akan menghabiskan energi dan juga menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak.***