Papua Mekar: Polri Siapkan Pembentukan Polda Baru

- 30 Juni 2022, 21:47 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan/antara.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan/antara.com /

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah DPR mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang Daerah Otonom Baru Papua, Kepolisian Negara Republik Indonesia berencana membentuk kepolisian daerah di tiga wilayah baru tersebut.

“(pembentukan polda) itu melalui proses dan perencanaannya nantinya. Tentu Polri akan melihat setelah ada pembentukan provisi baru,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis 30 Juni 2022.

Dirinya menyebut, pembentukan kepolisian daerah tersebut adalah dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat.

Baca Juga: Keutamaan 10 hari Pertama di Bulan Dzulhijjah

“Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat dan tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat,” ujarnya.

Untuk teknisnya sendiri, akan direncanakan melalui bagian perencanaan Polri dan akan dilaporkan serta meminta petunjuk dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebelumnya DPR telah mengesahkan tiga RUU terkait Provinsi Baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-Undang, pada Rapat Paripurna.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M, Download Secara Gratis, Cek Di Sini!!

Ketiga RUU tersebut yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.***

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x