13 Golongan Pelanggan yang Terkena Dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik ( TDL )

- 1 Juli 2022, 10:24 WIB
Tatif Dasar Listrik naik.
Tatif Dasar Listrik naik. /tangkapan layar YouTube puji puji chanel

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah kembali terapkan kenaikan Tarif Dasar Listrik di tahun 2022.

Pemerintah berencana menaikan tarif listrik non subsidi pada kuartal III atau kuartal IV 2022.

Kenaikan tarif listrik non subsidi sudah diputuskan dalam rapat pemerintah dengan badan anggaran DPR pada akhir 2021.

Dirjen ketenagalistrikan kementrian ESDM Rida Mulyana menyebutkan, "hal ini dilakukan karena pemerintah telah menahan penyesuaian tarif sejak 2017 lalu".

Baca Juga: Aespa , Life's Too Short , Lirik dan Terjemah Lagu

Rida mengatakan "penyesuaian tarif ini belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini."

Rida menuturkan, "evaluasi penyesuaian tarif listrik ini dilakukan per triwulan, untuk triwulan I tahun ini tidak ada penyesuaian tarif listrik."

"Untuk triwulan II juga mungkin tidak ada penyesuaian tarif listrik karena adanya omicron."

"Triwulan III dan IV mungkin. Pertimbangannya melihat kondisi termasuk komoditas minyak goreng, LPG, kita tunggu anteng, jangan semuanya naik," jelas Rida.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube puji puji Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x