Polda Metro Jaya Amankan Pengemudi Balap Liar di Kawasan Senayan

- 2 Juli 2022, 16:15 WIB
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara memberikan keterangan kepada wartawan/pmjnews.com
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara memberikan keterangan kepada wartawan/pmjnews.com /

Rusdy memastikan tidak ada taruhan dalam balapan liar tersebut sebab ketiga pengemudi tersebut tidak saling kenal satu sama lain dan baru bertemu di lokasi kejadian.

"Tidak (taruhan). Spontanitas aja. Kebetulan lewat saja kebetulan lewat di situ,” ujarnya.

Baca Juga: Hotel Jemaah Haji RI Terendam Air Gara-gara Salah Satu Jemaah Menjemur Handuk di Sprinkler

Kepada tiga orang pengemudi tersebut polisi melakukan penegakan hukum dengan mengenakan Pasal 297 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mobil ketiga orang pengemudi tersebut di sita sementara pengemudi dipulangkan.

“Kita tidak melakukan penahanan. Denda tilang, nanti diputuskan di sidang pengadilan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah