PRIANGANTIMURNEWS - 46 Warga Negera Indonesia terpaksa dipulangkan kembali setelah sempat tertahan di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.
Ke 46 Warga Negara Indonesia tersebut rencananya akan melaksanalan ibadah haji. Mereka terbang menggunakan penerbangan reguler.
Pada saat mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi ke 46 Warga Negara Indonesia tersebut tidak lolos proses imigrasi. Diketahui bahwa visa yang mereka bawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Dokter Sumi Hastry Ungkap Dasar Pelaku Sangat Membenci Kedua Korban
Menurut pengakuan pihak travel, ke 46 Warga Negara Indonesia tersebut menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.
Travel yang digunakan pun bukan yang biasa menberangkatkan jemaah haji khusus, belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Hilman mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan kejadian tersebut dengan pihak berwenang apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak