46 WNI Tertahan di Imigrasi Arab Saudi, Kemenag: Mereka Sudah Dipulangkan

- 3 Juli 2022, 17:18 WIB
 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief/kemenag.go.id
 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief/kemenag.go.id /

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," katanya.

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Series Suka Duka Berduka, Segera Tayang di Vidio.com, Cek Jadwal Tayangnya

"Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauhmana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita," imbuhnya.

Selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dirinya juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jamaah," katanya.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x