Kapolres Jombang Jemput Paksa Tersangka Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyah, Puan Maharani: Aparat Jangan Ragu

- 8 Juli 2022, 16:46 WIB
Keterangan situasi penangkapan tersangka
Keterangan situasi penangkapan tersangka /Tangkapan layar Tik tok Sugeng Info /

Puan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pencegahan atau antisipasi terhadap kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Dan juga dapat melakukan antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan di sekitar anak-anak bukan hanya di dunia pendidikan,” tuturnya.

“Bagaimana kita bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut agar tidak terjadi lagi," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENCUAT: NGERI! Saksi Ramdhanu Bikin Ulah, Yosep dan Mimin Tersudutkan Jadi Tersangka!?

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap santriwati diduga dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Kementerian Agama (Kemenag) kemudian mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Pencabutan izin tersebut diambil setelah MSAT termasuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian atas kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Baca Juga: TRANSFER PEMAIN: Hubungan Buruk dengan Barcelona, Frenkie de Jong Selangkah Lagi Akan Hengkang ke Klub Ini

Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalangi proses hukum tersangka.

Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah