PRIANGANTIMURNEWS- Para penumpang angkot di Jakarta sekarang bisa sedikit tenang.
Hal ini lantaran kemarin pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mempunyai perencanaan untuk memisahkan posisi duduk antara penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkutan kota atau angkot.
Kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta merupakan tindak lanjut atas kejadian pelecehan seksual yang dilakukan di dalam angkot belum lama ini terjadi.
Baca Juga: Pedagang Jangan Takut Tidak Laku Buka Usaha Berada di Gang Sempit
Kasus pelecehan memang menjadi konsen bagi pemerintah DKI dalam kaitannya dengan transportasi publik.
Dalam pengaturannya pemerintah DKI akan menerapkan pemisahan dan batas duduk antara laki-laki dan perempuan.
Penumpang wanita diminta duduk disisi kiri angkot atau kursi berkapasitas empat orang.
Sementara untuk laki-laki yang sebelah kanan yang berkapasitas enam orang.
Ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kejahatan seksual yang dilakukan oleh penumpang angkot atau bahkan pihak lain.