PRIANGANTIMURNEWS - Polres Metro Jakarta Selatan berikan trauma healing kepada para saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J, termasuk istri Kadiv Propam yamg diduga mengalami kasus pelecehan seksual.
Trauma healing diberikan untuk pemulihan trauma pasca terjadinya baku tembak di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri.
"Kita lakukan pembinaan secara psikologi, karena kita tahu bahwa saat itu banyak juga peluru yang ditembakkan di sana kurang lebih 5 + 7 berarti ada 12 peluru," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: BURSA TRANSFER: Chelsea Bidik Bintang Muda 22 Tahun yang Menjadi Target Manchester United
Saat ini proses penyelidikan maupun penyidikan masih dilakukan pihak kepolisian dengan memeriksa saksi-saksi di antaranya R sopir dinas ibu Ferdy Sambo, K seorang pembantu, Bharada E, istri Kepala Divisi Propam, serta saksi ahli.
"Setelah hasil labfor maupun hasil otopsi keluar, tentunya kita akan meminta keterangan ahli yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," ujarnya
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Baca Juga: Subsidi BBM Capai 19 Juta Per Mobil, Luhut Dorong Pengunaan Kendaraan Listrik
Istri Kadiv Propam itu membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.