Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi,Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

- 14 Juli 2022, 19:01 WIB
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /Instagram/nikitamirzanimawardi_172/

PRIANGANTIMURNEWS - Rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Petukanhan, Jakarta Selatan digeladah Tim Satreskrim Polresta Serang Kota.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka menindaklajuti penyelidikan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang melibatkan arti Nikita Mirzani.

Asisten Nikita Mirzani, Mail menyebutkan, aparat kepolisian yang tidak berseragam datang ke rumah Nikita Mirzani pada pukul 11.30 wib.

Baca Juga: Lirik dan Terjemah Lagu Casablanca, dari Nuha Bahrin Feat Naufal Azrin : Denyut Jantungku Berdebar

Saat polisi datang, Nikita Mirzani sedang tidak berada di rumahnya.

"Polisi tadi datang jam setengah 12, nggak ngerti kalau polisi dari Serang Kota kan emang suka bikin surprise kan. Jadi tiba-tiba datang," katanya.

Menurutnya, polisi sudah masuk dan menggeledah kamar Nikita. Saat ini polisi masih berada di rumah Nikita.

Baca Juga: Turunkan Ego! Uya Kuya Full Senyum Ungkap Sule dan Nathalie Rujuk?

Untuk diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota dengan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.

Kasus tersebut sempat ramai di media sosial saat polisi mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada 15 Juni lalu sekitar pukul 03.00 wib.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x