Penyelidikan Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Jangan Ada Yang Ditutup tutupi

- 22 Juli 2022, 09:32 WIB
 Penyelidikan kasus Brigadir J
Penyelidikan kasus Brigadir J / Tangkapan layar YouTube Subang hijau ( Jack )/

PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi, buka suara soal kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Presiden Jokowi menegaskan agar penanganan kasus kematian Brigadir JD dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi seusai meresmikan destinasi wisata di Pulau Rinca di Nusa Tenggara Timur atau NTT pada Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: BERITA KASUS SUBANG TERBARU, Keterangan Saksi Dedi Tidak Bisa Dibuktikan, Benarkah Hanya Alibi Saja?

Tragedi baku tembak yang terjadi antara polisi, yang menewaskan Brigadir J sampai saat ini belum juga ada yang ditentukan sebagai tersangkanya.

Belum juga ada di media mana pun mengenai siapa tersangka dalam kasus saling tembak ini antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir J ini.

Terkait dengan tewasnya Brigadir J Presiden Jokowi menegaskan agar penanganannya dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: Fajar Alfian dan Muhammad Rian Ardianto Tancap Gas Menuju Peringkat Dunia Atlet Bulu Tangkis

Diberitakan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini, masih menjadi misteri sampai saat.

Namun disini muncul juga sejumlah tanda tanya dalam insiden ini yaitu salah satunya rekaman CCTV di rumah Ferdy sambo yang disebutnya rusak 12 hari pasca kejadian.

Polri menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Jumat, 22 Juli 2022. Hari Ini Adalah Hari Sempurna Untuk Kamu Memulai Bisnis Baru?

Adapun kronologi versi kepolisian menyebut peristiwa Brigadir J setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy sambo.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy sambo di dalam kamar itu.

Sang istri Ferdi berteriak, dan Baharada E kemudian datang ke atas karena mendengar teriakan tersebut.

Namun Brigadir J, diduga melakukan penembakan terhadap Bharada E, kemudian aksi saling tembak pun terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Korupsi Lahan di Cipayung Jakarta Dijebloskan ke Penjara

Namun kejadian ini banyak sekali kejanggalan sehingga Ketua indonesia police watch, Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat timsus penyelidikan kasus ini.

Dalam kasus ini, Presiden Jokowi sampai dua kali mengomentari kasus tersebut.

Ituu artinya Kapolri harus memantau setiap saat perkembangan kasus dari tim khusus yang dibentuknya.

Pernyataan pertama yang diucapkan oleh Presiden Jokowi yakni proses hukum Atas kejadian tersebut harus dilakukan.

Baca Juga: Inilah 5 Cara Merubah Pribadi Menjadi Pintar yang Bijak!

"Proses hukum harus dilakukan, jangan ditutup-tutupi, terbuka, jangan sampai ada keraguan dari masyarakat", ujar Presiden Joko Widodo, seraya mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis juga mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas tersebut.

Sugeng Teguh Santoso menyebut dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi.

Itu merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka, itu kata Presiden Jokowi.

Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya untuk menuntaskannya.***



 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x